Jakarta · Jumat, 11 September 2026Cari
WargaKonoha

Kemensos Gencarkan Digitalisasi Bansos On Demand, Libatkan Masyarakat hingga 2027

Kementerian Sosial (Kemensos) mengembangkan sistem digitalisasi bantuan sosial (bansos) berbasis permintaan (on demand) untuk meningkatkan akurasi dan efisiensi penyaluran. Sistem ini memanfaatkan nomor identitas dan biometrik untuk mencocokkan data dengan basis data pemerintah seperti DTSEN, sekaligus membangun dynamic social registry agar perubahan kondisi sosial ekonomi masyarakat dapat tercatat secara real-time. Masyarakat yang membutuhkan dapat mengajukan permohonan secara digital, namun tidak semua warga mampu mengakses layanan ini.

Untuk mengatasi kesenjata akses digital, Kemensos melibatkan masyarakat melalui Gerakan Nasional Peduli Tetangga dan program Agen Perlinsos. Agen ini berasal dari berbagai lapisan seperti RT/RW, pendamping sosial, PKK, kelompok pengajian, hingga Babinsa. Mereka membantu warga yang tidak memiliki perangkat digital untuk mendaftarkan diri dalam sistem bansos.

Pemerintah menargetkan lebih dari 50 juta keluarga terdaftar dalam sistem digitalisasi bansos pada akhir 2026. Target ini hanya mencerminkan jumlah pendaftar, bukan jumlah penerima bantuan yang disetujui. Setelah pendaftaran, masyarakat akan melalui proses asesmen kelayakan. Digitalisasi bansos diperkirakan dapat digunakan untuk penyaluran pada 2027.

Menurut tiap media