Jakarta · Kamis, 17 September 2026Cari
WargaKonoha

Kementerian Komunikasi dan Digital mengkategorikan 22 platform digital berisiko tinggi bagi anak

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) memverifikasi 60 penyelenggara produk, layanan, dan fitur (PLF) yang memiliki profil risiko bagi anak-anak. Berdasarkan PP Nomor 17 Tahun 2025 (PP Tunas), 38 PLF dikategorikan berisiko rendah dan 22 PLF dikategorikan berisiko tinggi. Platform dengan profil risiko tinggi dilarang memberikan akses kepada pengguna anak di bawah usia 16 tahun karena dianggap tidak aman. Hingga 6 September 2026, tercatat 252 PLF dari 94 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) telah menyelesaikan penilaian mandiri untuk menentukan tingkat perlindungan yang harus diterapkan. Perbedaan mencatat 252 PLF telah menyelesaikan penilaian mandiri, bukan 60 PLF diverifikasi oleh Komdigi sebagaimana disebutkan di JPNN.com.

Menurut tiap media