Jakarta · Rabu, 16 September 2026Cari
WargaKonoha

Komdigi Rilis 22 Platform Digital Berisiko Tinggi bagi Anak, Ada YouTube hingga X

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) merilis hasil pemetaan tingkat risiko produk, fitur, dan layanan (PLF) digital terhadap anak, sebagai bagian dari penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pelindungan Anak di Ruang Digital (PP Tunas). Hingga 6 September 2026, tercatat 252 PLF dari 94 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) telah melalui penilaian mandiri, dengan 60 PLF diverifikasi oleh Komdigi. Dari jumlah tersebut, 38 PLF dikategorikan berprofil risiko rendah, sementara 22 PLF lainnya masuk kategori risiko tinggi. Profil risiko tinggi menunjukkan layanan tidak aman bagi anak atau dilarang memberikan akses kepada akun anak di bawah 16 tahun, dengan kewajiban perlindungan yang semakin ketat sesuai tingkat risikonya.

Platform dengan risiko tinggi mencakup berbagai jenis layanan seperti e-commerce, media sosial, aplikasi pesan, streaming, hingga game online. Beberapa dari 22 platform ini sudah ditetapkan melalui Keputusan Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, sementara sisanya masih dalam proses penetapan. Pemetaan ini merupakan evaluasi enam bulan pelaksanaan PP Tunas, dengan batas akhir pemenuhan penilaian mandiri bagi PSE yang belum melakukannya adalah 31 Desember 2026. Jika tidak mematuhi, pemerintah berwenang menetapkan profil risiko secara mandiri.

Komdigi menegaskan kebijatan ini bukan pelarangan total internet bagi anak, melainkan klasifikasi berbasis risiko dan batas usia agar perlakuan terhadap platform tetap proporsional. Kementerian juga menargetkan produksi 450.000 tenaga digital per tahun dan sedang mengembangkan Peta Jalan AI selama lima tahun, termasuk dengan menerapkan keamanan siber sejak awal pengembangan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait