Jakarta · Rabu, 16 September 2026Cari
WargaKonoha

Kementerian Pertanian Cabut Izin 25 Merek Beras Fortifikasi yang Tidak Sesuai Klaim Gizi

Kementerian Pertanian menggulangkan izin usaha dan memproses hukum puluhan produsen beras fortifikasi yang diduga melakukan penipuan. Dari 27 merek yang diperiksa, 25 di antaranya tidak memenuhi spesifikasi kandungan gizi sesuai klaim pada label produk. Uji empat laboratorium kredibel menunjukkan ketidaksesuaian kandungan nutrisi, sehingga produk dipasarkan sebagai beras fortifikasi padahal tidak sesuai standar. Praktik penipuan ini menyebabkan selisih harga yang signifikan, dengan beberapa merek dijual hingga Rp57.000 per kg, jauh di atas harga seharusan sekitar Rp13.000-Rp13.689 per kg. Total keuntungan tidak sah dari praktik ini diperkirakan mencapai Rp89 triliun. Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tidak membeli merek beras yang terbukti melakukan penipuan, khususnya kelompok rentan seperti ibu hamil dan anak yang berisiko stunting. Penegakan hukum dilakukan oleh Satgas Pangan Polri, Bareskrim, dan Kejaksaan Agung dengan ancaman pidana berdasarkan KUHP dan UU Perlindungan Konsumen.

Menurut tiap media