Jakarta · Selasa, 15 September 2026Cari
WargaKonoha

Polri Akan Proses Hukum Kasus Temuan Beras Fortifikasi Abal-abal

Pemerintah mengungkap dugaan penipuan beras fortifikasi yang tidak sesuai klaim label gizi. Produk yang seharusnya seharga Rp13.500 per kg ditemukan dijual hingga Rp57.000 per kg, dengan total potensi kerugian konsumen mencapai Rp89 triliun. Temuan ini didasarkan pada uji empat laboratorium kredibel yang menunjukkan ketidaksesuaian kandungan produk.

Kasus ini kini ditangani oleh Satgas Pangan Polri dan Bareskrim untuk pendalaman rantai distribusi dan verifikasi ilmiah. Pelaku, baik individu maupun korporasi, terancam pidana berdasarkan KUHP dan UU Perlindungan Konsumen. Proses penyelidikan diperkirakan berlangsung selama 1-2 bulan ke depan untuk menetapkan tersangka.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait