Polri Akan Proses Hukum Kasus Temuan Beras Fortifikasi Abal-abal
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah mengungkap dugaan penipuan beras fortifikasi yang tidak sesuai klaim label gizi. Produk yang seharusnya seharga Rp13.500 per kg ditemukan dijual hingga Rp57.000 per kg, dengan total potensi kerugian konsumen mencapai Rp89 triliun. Temuan ini didasarkan pada uji empat laboratorium kredibel yang menunjukkan ketidaksesuaian kandungan produk.
Kasus ini kini ditangani oleh Satgas Pangan Polri dan Bareskrim untuk pendalaman rantai distribusi dan verifikasi ilmiah. Pelaku, baik individu maupun korporasi, terancam pidana berdasarkan KUHP dan UU Perlindungan Konsumen. Proses penyelidikan diperkirakan berlangsung selama 1-2 bulan ke depan untuk menetapkan tersangka.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 15 September 2026 pukul 14.30
Rincian 25 Merek Beras Fortifikasi yang Diduga Palsu
JawaPos · 15 September 2026 pukul 14.15
Bapanas Bongkar Dugaan Praktik Curang Beras Fortifikasi, Kenali Sejumlah Mereknya
JPNN.com · 15 September 2026 pukul 13.57
Mentan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Label Tak Sesuai Kandungan, Dijual Mahal
Detik.com · 15 September 2026 pukul 13.23
Izin Usaha Produsen Beras Fortifikasi Abal-abal Segera Dicabut!
Berita terkait
Amran Ungkap Merek Beras Fortifikasi Tak Penuhi Syarat, Konsumen Rugi Rp 89 T
kumparan · 15 September 2026 pukul 13.00
Amran Geram, Beras Fortifikasi Abal-abal Rugikan Masyarakat Rp 89 T
CNBC Indonesia · 15 September 2026 pukul 12.54
Kemendag Temukan 3 Merek Beras Fortifikasi Bermasalah, Produk Diminta Ditarik dari Pasaran
Warta Ekonomi · 31 Agustus 2026 pukul 18.59
Mendag Pastikan Beras Khusus Tak Geser Pasar Premium dan Medium
Liputan6.com · 28 Agustus 2026 pukul 11.16