Jakarta · Senin, 24 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kemhan Pastikan Hijab Kadet Unhan Diperbolehkan, Hanya Dilarang saat Latsarmil

Kementerian Pertahanan menegaskan bahwa tidak ada larangan penggunaan hijab bagi kadet perempuan di Universitas Pertahanan RI. Hal ini sebagai respons atas beredarnya informasi terkait isu larangan hijab di media sosial dan pemberitaan. Menurut Kemhan, Peraturan Rektor Unhan RI Nomor 28 Tahun 2025 tentang Pedoman Kehidupan Kadet tidak memuat ketentuan yang melarang penggunaan hijab, justru menempatkan nilai ketakwaan sebagai bagian dari kode kehormatan kadet.

Namun, penggunaan hijab dilarang saat menjalani Latihan Dasar Militer (Latsarmil) di Akademi Militer Magelang, dikarenakan pertimbangan keamanan, keselamatan, dan keleluasaan gerak saat latihan. Di luar kegiatan latihan tersebut, seperti di lingkungan tempat tinggal, mess, atau saat magang, kadet perempuan Muslim tetap diperbolehkan menggunakan hijab.

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin memberikan arahan agar seragam kadet Unhan disesuaikan untuk mengakomodasi penggunaan hijab secara seragam dan proporsional. Kasus ini muncul setelah seorang mahasiswi yang diterima di Unhan memilih mundur setelah diminta untuk melepas hijab oleh pihak penyeleksi.

Menurut tiap media