Jakarta · Minggu, 23 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Menhan Klarifikasi Isu Larangan Hijab Kadet Perempuan Unhan

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyatakan bahwa kadet perempuan Universitas Pertahanan (Unhan) beragama Muslim tetap diperbolehkan mengenakan hijab selama menjalani pendidikan. Menurutnya, arahan telah diberikan agar penggunaan seragam kadet disesuaikan dengan mengakomodasi penggunaan hijab bagi kadet perempuan Muslim. Kementerian Pertahanan menegaskan bahwa larangan mengenakan hijab tidak pernah ada dalam Peraturan Rektor Unhan RI Nomor 28 Tahun 2025 tentang Pedoman Kehidupan Kadet.

Namun, terkait latihan dasar kemiliteran (latsarmil) di Akademi Militer Magelang, kadet diharuskan melepas hijab karena pertimbangan keamanan dan mobilitas saat menjalani proses latihan. Di luar latihan tersebut, seperti di lingkungan tempat tinggal, mess, atau saat magang, kadet perempuan Muslim tetap diperbolehkan menggunakan hijab.

Kasus ini muncul setelah seorang mahasiswi yang diterima di Unhan memilih mundur setelah diminta untuk melepas hijab oleh pihak penyeleksi. Kementerian Pertahanan menegaskan tidak memiliki niatan untuk membatasi prinsip atau atribut keagamaan dalam menjalankan pendidikan kedinasan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait