Jakarta · Selasa, 8 September 2026Cari
WargaKonoha

Komdigi dan BP2MI Blokir 7.908 Iklan Loker Luar Negeri Fiktif hingga Agustus 2026

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) telah memblokir 7.908 iklan lowongan kerja luar negeri fiktif selama periode Januari hingga Agustus 2026. Penindakan ini dilakukan untuk melindungi masyarakat, khususnya pencari kerja, dari penipuan berkedok penawaran pekerjaan asing yang tidak nyata. Tim Patroli Siber Kemkomdigi dan BP2MI turun langsung dalam mengamankan dan menghapus konten-konten mencurigakan ini di ruang digital.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan bahwa pemerintah tidak akan membiarkan ruang digital dimanfaatkan untuk kegiatan penipuan, terutama terhadap pencari kerja yang rentan. Ia menegaskan bahwa upaya pengawasan digital akan terus ditingkatkan dan dipercepat melalui koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait agar pelaku kejahikan digital tidak mendapat ruang untuk beroperasi.

Pemerintah juga mengimbau masyarakat agar lebih cermat dalam memverifikasi informasi lowongan kerja, terutama dengan memastikan sumbernya berasal dari kanal resmi sebelum memberikan data pribadi. Masyarakat yang menemukan iklan kerja mencurigakan disarankan segera melaporkan melalui kanal pengaduan resmi pemerintah.

Menurut tiap media