Kemnaker Usut Dugaan Pemotongan Uang Saku Magang oleh Perusahaan Mitra
Rangkuman gabungan dari 3 media · disusun dengan AI
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan menyelidiki dugaan pemotongan uang saku peserta magang oleh oknum perusahaan mitra dan Kemnaker. Kepala Barenbang, Anwar Sanusi, membenarkan investigasi setelah menerima laporan dari masyarakat. Jika terbukti, perusahaan yang terlibat akan ditutup dan kuota peserta dialihkan. Kemnaker menegaskan komitmen program magang nasional dilaksanakan secara akuntabel serta menghindari korupsi. Program magang ditujukan untuk memperkuat keterampilan lulusan sarjana dan diploma, dengan harapan meningkatkan serapan tenaga kerja.
Dalam isu yang beredar di media sosial, disebutkan pemotongan uang saku MagangHub sebesar 80 persen oleh perusahaan penerima peserta dan Kemnaker. Namun, Kemnaker membantah klaim tersebut. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyatakan tidak ada perubahan terhadap ketentuan uang saku yang telah ditetapkan. Uang saku peserta ditetapkan sesuai Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) di wilayah tempat magang dilaksanakan serta ditransfer langsung oleh Kemnaker ke rekening peserta, sehingga tidak ada celah bagi perusahaan atau pihak lain untuk melakukan pemotongan. Sistem pembayaran menggunakan rekening atas nama peserta yang telah divalidasi dengan face recognition, sehingga tidak mungkin perusahaan memotong dana.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
Detik.com
Kemnaker Usut Dugaan Pemotongan Uang Saku Magang!
4 September 2026 pukul 14.02 · Baca aslinya ↗
CNN Indonesia
Kemenaker Buka Suara soal Viral Uang Saku MagangHub Dipotong 80 Persen
4 September 2026 pukul 16.08 · Baca aslinya ↗
Liputan6.com
Kemnaker Bantah Uang Saku MagangHub Dipotong, Simak Mekanisme Pembayaran
4 September 2026 pukul 18.10 · Baca aslinya ↗