Jakarta · Jumat, 4 September 2026Cari
WargaKonoha

Kemnaker Usut Dugaan Pemotongan Uang Saku Magang oleh Perusahaan Mitra

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan menyelidiki dugaan pemotongan uang saku peserta magang oleh oknum perusahaan mitra dan Kemnaker. Kepala Barenbang, Anwar Sanusi, membenarkan investigasi setelah menerima laporan dari masyarakat. Jika terbukti, perusahaan yang terlibat akan ditutup dan kuota peserta dialihkan. Kemnaker menegaskan komitmen program magang nasional dilaksanakan secara akuntabel serta menghindari korupsi. Program magang ditujukan untuk memperkuat keterampilan lulusan sarjana dan diploma, dengan harapan meningkatkan serapan tenaga kerja.

Dalam isu yang beredar di media sosial, disebutkan pemotongan uang saku MagangHub sebesar 80 persen oleh perusahaan penerima peserta dan Kemnaker. Namun, Kemnaker membantah klaim tersebut. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyatakan tidak ada perubahan terhadap ketentuan uang saku yang telah ditetapkan. Uang saku peserta ditetapkan sesuai Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) di wilayah tempat magang dilaksanakan serta ditransfer langsung oleh Kemnaker ke rekening peserta, sehingga tidak ada celah bagi perusahaan atau pihak lain untuk melakukan pemotongan. Sistem pembayaran menggunakan rekening atas nama peserta yang telah divalidasi dengan face recognition, sehingga tidak mungkin perusahaan memotong dana.

Menurut tiap media