Kenaikan Biaya Ibadah Haji 2027 Ditetapkan Pemerintah
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Pemerintah mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 2027 sebesar Rp107,3 juta per jemaah, naik 10-15 persen dari tahun sebelumnya. Jemaah membayar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp42,9 juta (40 persen), sementara sisah 60 persen atau Rp64,4 juta ditanggung oleh nilai manfaat dana haji. Peningkatan ini dipengaruhi oleh kenaikan harga minyak dan avtur serta volatilitas nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, menyebabkan biaya penerbangan naik dari Rp32,9 juta menjadi Rp40,5 juta per jemaah. Usulan ini disampaikan Menteri Haji dan Umrah Mochammad Irfan Yusuf dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI pada Rabu, 19 Agustus 2026.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
CNN Indonesia
Ongkos Haji Naik 2027, Pemerintah Usul BPIH Rp107 Juta Per Jemaah
19 Agustus 2026 pukul 17.49 · Baca aslinya ↗
Detik.com
Kemenhaj Usul BPIH 2027 Jadi Rp 107 Juta, Jemaah Bayar Rp 42 Juta
19 Agustus 2026 pukul 19.40 · Baca aslinya ↗