Jakarta · Rabu, 19 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Ongkos Haji Naik 2027, Pemerintah Usul BPIH Rp107 Juta Per Jemaah

Pemerintah mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 2027 sebesar Rp107.340.172,02 per jamaah, naik 10 hingga 15 persen dari tahun sebelumnya. Komposisi biaya tersebut terdiri dari setoran jamaah (Bipih) sebesar Rp42.936.068,81 (40 persen) dan nilai manfaat yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebesar Rp64.404.103,21 (60 persen). Pada 2026, BPIH hanya mencapai Rp87.409.365 per jamaah dengan proporsi 62 persen dibayar jamaah dan 38 persen ditanggung BPKH.

Kenaikan BPIH 2027 dipengaruhi oleh beberapa faktor, termasuk kenaikan biaya penerbangan dari Rp32.012.885 menjadi Rp40.529.919 akibat meningkatnya harga avtur dan pelemahan rupiah terhadap dolar AS. Selain itu, dinamika geopolitik di Timur Tengah juga memengaruhi harga minyak dan biaya penerbangan. Pemerintah tetap mempertahankan biaya hidup harian jamaah di Arab Saudi pada level 750 Saudi Riyal.

Dalam penyusunan usulan BPIH 2027, pemerintah menggunakan asumsi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS sebesar Rp17.500 dan terhadap Saudi Riyal sebesar Rp4.666,67. Menteri Haji dan Umrah Mochammad Irfan Yusuf menyampaikan usulan ini dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI, dan berharap pembahasan dapat dilakukan sesuai jadwal penyelenggaraan ibadah haji yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi.

Berita terkait