Jakarta · Selasa, 8 September 2026Cari
WargaKonoha

Keracunan MBG Dilaporkan di Beberapa Daerah, Pemerintah Intensifkan Investigasi dan Pengawasan

Beberapa kasus dugaan keracunan makanan terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) dilaporkan di berbagai daerah, termasuk Sorosutan Yogyakarta dan Pakisrejo Tulungagung. Hasil uji laboratorium pada sampel dari SPPG Pakisrejo mengungkapkan kontaminasi bakteri yang menyebabkan gangguan pencernaan pada penerima manfaat. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) menyerahkan kasus ke aparat penegak hukum, sementara anggota Komisi IX DPR mendesak investigasi tiap kejadian yang bisa disebabkan oleh kelalaian, persaingan bisnis, atau motivasi menurunkan image program.

Kantor Staf Presiden (KSP) menegaskan bahwa pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dapat dikenakan sanksi hukum jika kelalaiannya mengandung unsur pidana. KSP juga mewajibkan pengelola hadir saat proses pengolahan makanan dan menjalankan seluruh SOP yang ditetapkan. Di Yogyakarta, tim KSP bersama Wakil Wali Kota meninjau langsung proses penyajian dan pengemasan, menyatakan bahwa prosedur berjalan sesuai aturan.

Survei Lembaga Survei Arus Survei Indonesia (ASI) pada 23-29 Juli 2026 dengan 1.200 responden di 38 provinsi menunjukkan bahwa 44,9 persen responden merasakan manfaat dari MBG, unggul dibandingkan program lain seperti Cek Kesehatan Gratis (18 persen) dan Sekolah Rakyat (6,7 persen). Meski demikian, kasus keracunan makanan yang terjadi di sejumlah daerah mencerminkan kontras antara apresiasi publik dan kekhawatiran keamanan pangan terhadap program ini.

Menurut tiap media