Jakarta · Kamis, 1 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Kerjasama ANTAM dan Pemprov Kepri Perkuat Taman Kota Kijang sebagai Fasilitas Publik

PT ANTAM (Persero) Tbk dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) menandatangani Perjanjian Pengikatan Ganti Kerugian untuk pengadaan tanah di Taman Kota Kijang, Kabupaten Bintan. Proyek ini menjadi bentuk sinergi dalam penyediaan fasilitas publik bagi masyarakat. Direktur Strategi ANTAM Handi Sutanto menyatakan kerja sama dengan pemerintah daerah merupakan implementasi prinsip ESG perusahaan, mendukung ruang terbuka hijau, manfaat sosial, serta tata kelola yang baik. Taman ini akan berfungsi sebagai ruang terbuka hijau yang mendukung aktivitas sosial, rekreasi, dan interaksi masyarakat. Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengapresiasi dukungan ANTAM serta menekankan pentingnya ruang publik nyaman bagi kualitas hidup masyarakat. Penandatanganan dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kepri, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri, dan Kepala BPKP Kepri.

Menurut tiap media