Kerjasama ANTAM dan Pemprov Kepri Perkuat Taman Kota Kijang sebagai Fasilitas Publik
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
PT ANTAM (Persero) Tbk dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) menandatangani Perjanjian Pengikatan Ganti Kerugian untuk pengadaan tanah di Taman Kota Kijang, Kabupaten Bintan. Proyek ini menjadi bentuk sinergi dalam penyediaan fasilitas publik bagi masyarakat. Direktur Strategi ANTAM Handi Sutanto menyatakan kerja sama dengan pemerintah daerah merupakan implementasi prinsip ESG perusahaan, mendukung ruang terbuka hijau, manfaat sosial, serta tata kelola yang baik. Taman ini akan berfungsi sebagai ruang terbuka hijau yang mendukung aktivitas sosial, rekreasi, dan interaksi masyarakat. Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengapresiasi dukungan ANTAM serta menekankan pentingnya ruang publik nyaman bagi kualitas hidup masyarakat. Penandatanganan dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kepri, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri, dan Kepala BPKP Kepri.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
Detik.com
ANTAM & Pemprov Kepri Perkuat Fasilitas Publik Lewat Taman Kota Kijang
1 Oktober 2026 pukul 17.20 · Baca aslinya ↗
CNBC Indonesia
ANTAM dan Pemprov Kepulauan Riau Perkuat Penyediaan Fasilitas Publik
1 Oktober 2026 pukul 20.14 · Baca aslinya ↗