Jakarta · Kamis, 1 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

ANTAM dan Pemprov Kepulauan Riau Perkuat Penyediaan Fasilitas Publik

PT ANTAM (Persero) Tbk (ANTM) dan Pemerbitah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) menandatangani Perjanjian Pengikatan Ganti Kerugian untuk pengadaan tanah di Taman Kota Kijang, Kabupaten Bintan. Taman ini akan berfungsi sebagai ruang terbuka hijau yang mendukung aktivitas sosial, rekreasi, dan interaksi masyarakat. Direktur ANTAM, Handi Sutanto, menyatakan kolaborasi ini sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam menerapkan prinsip ESG, khususnya pengelolaan aset yang bertanggung jawab dan memberikan manfaat sosial. Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, mengapresiasi dukungan ANTAM dan menekankan pentingnya ruang publik nyaman bagi kualitas hidup masyarakat. Penandatanganan dilakukan dengan saksian sejumlah pemangku kepentingan termasuk Wakil Ketua DPRD dan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kepri.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait