ANTAM dan Pemprov Kepulauan Riau Perkuat Penyediaan Fasilitas Publik
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

PT ANTAM (Persero) Tbk (ANTM) dan Pemerbitah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) menandatangani Perjanjian Pengikatan Ganti Kerugian untuk pengadaan tanah di Taman Kota Kijang, Kabupaten Bintan. Taman ini akan berfungsi sebagai ruang terbuka hijau yang mendukung aktivitas sosial, rekreasi, dan interaksi masyarakat. Direktur ANTAM, Handi Sutanto, menyatakan kolaborasi ini sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam menerapkan prinsip ESG, khususnya pengelolaan aset yang bertanggung jawab dan memberikan manfaat sosial. Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, mengapresiasi dukungan ANTAM dan menekankan pentingnya ruang publik nyaman bagi kualitas hidup masyarakat. Penandatanganan dilakukan dengan saksian sejumlah pemangku kepentingan termasuk Wakil Ketua DPRD dan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kepri.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 1 Oktober 2026 pukul 17.20
ANTAM & Pemprov Kepri Perkuat Fasilitas Publik Lewat Taman Kota Kijang
Berita terkait
Tangani Karhutla Mempawah, Bos Antam Langsung Pantau Pemadaman
Liputan6.com · 6 September 2026 pukul 20.19
Tangani Karhutla Mempawah, Bos Antam Turun Langsung Pantau Pemadaman
Liputan6.com · 6 September 2026 pukul 19.00
Bos ANTAM Turun Langsung Tinjau Penanganan Kahutla di Mempawah
CNBC Indonesia · 6 September 2026 pukul 14.35
BRI Jadi Satu-satunya Bank di Indonesia yang Masuk S&P Global Sustainability Yearbook 2026
Warta Ekonomi · 1 Oktober 2026 pukul 21.18