Jakarta · Sabtu, 29 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Anomali Penetapan Desil dan Kuota KIP Kuliah Menjadi Sorotan DPR

Beberapa media melaporkan sorotan DPR terkait keterbatasan kuota Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) dan anomali penetapan desil. Menurut Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati, kuota KIP Kuliah yang tersedia hanya sekitar 210 ribu untuk sekitar 2,1 juta mahasiswa baru, sementara sekitar 40 persen di antara mereka berasal dari kelompok ekonomi terbawah (desil 1 hingga 4) yang secara logika membutuhkan sekitar 800 ribu KIP Kuliah. Akibatnya, sejumlah calon mahasiswa miskin terpaksa mengundurkan diri dari kuliah.

MY Esti juga mengungkapkan anomali penetapan desil yang menyimpang dari realitas kondisi masyarakat. Dalam salah satu kasus, seorang tukang becak di Malioboro mengalami lonjakan desil dari 1 ke 9, menghambat putranya Luki untuk mengakses KIP Kuliah di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY). Kasus serupa melibatkan seorang tukang becak yang desilnya sama dengan anggota DPR RI, meskipun hidup sebagai single parent dengan rumah kontrakan dan pekerjaan tidak tetap. Penetapan desil yang tidak tepat ini juga memengaruhi penerimaan bantuan sosial seperti Program Indonesia Pintar (PIP), KIP, dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Di sisi lain, Komisi D DPRD DIY mendatangi Kantor BPS DIY untuk meminta penjelasan terkait kenaikan desil yang berdampak pada pencutoffan bantuan. Ketua Komisi D, R.B. Dwi Wahyu, menyatakan bahwa warga dengan status mahasiswa yang memiliki KIP terancam kehilangan bantuan karena naik kelas desilnya. Banyak warga yang secara ekonomi tidak mampu namun mengalami kenaikan desil yang signifikan, sehingga tidak sesuai dengan kondisi realnya. Komisi D juga mempertanyakan kecepatan proses verifikasi dan sanggah data, mengingat adanya timeline akademis dan pembaharan APBD yang mendesak. Pihak BPS DIY meminta masyarakat melakukan pemuktahiran data mandiri melalui kanal resmi seperti aplikasi Cek Bansos Kemensos, SIKS-NG, laporan kelurahan, atau kanal BPS ketika status desil tidak sesuai. Proses ini bertujuan agar data bantuan sosial tetap akurat dan tepat sasaran.

Menurut tiap media