Banyak Keluhan Soal Desil, Komisi D DPRD DIY Datangi Kantor BPS
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Perubahan desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) menyebabkan kekhawatiran masyarakat akan hak menerima bantuan sosial (bansos). Komisi D DPRD DIY mendatangi Kantor BPS DIY pada Jumat (28/8) untuk meminta penjelasan terkait kenaikan desil yang berdampak pada pencutoffan bantuan. Ketua Komisi D, R.B. Dwi Wahyu, menyatakan bahwa warga dengan status mahasiswa yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) terancam kehilangan bantuan karena naik kelas desilnya. Banyak warga yang secara ekonomi tidak mampu namun mengalami kenaikan desil yang signifikan, sehingga tidak sesuai dengan kondisi realnya. Komisi D juga mempertanyakan kecepatan proses verifikasi dan sanggah data, mengingat adanya timeline akademis dan pembaharan APBD yang mendesak. Pihak BPS DIY meminta masyarakat melakukan pemuktahiran data mandiri melalui kanal resmi seperti aplikasi Cek Bansos Kemensos, SIKS-NG, laporan kelurahan, atau kanal BPS ketika status desil tidak sesuai. Proses ini bertujuan agar data bantuan sosial tetap akurat dan tepat sasaran.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 28 Agustus 2026 pukul 10.38
Soroti Tukang Becak Masuk Desil 7, Komisi X DPR Minta BPS Evaluasi
kumparan · 28 Agustus 2026 pukul 08.50
Waka Komisi X DPR Ingatkan Anomali Desil Berdampak Pada Ketidaktepatan Sasaran
Detik.com · 29 Agustus 2026 pukul 16.00
Arti dan Rincian Desil 1-10, Jadi Acuan Penerima Bansos
Detik.com · 29 Agustus 2026 pukul 15.31
Cara Cek Desil Penerima Bansos dan Ubah Desil DTSEN
Berita terkait
Desil Salah Sasaran, Menkeu Purbaya Targetkan Perbaikan DTSEN Tahun Depan
Media Indonesia · 26 Agustus 2026 pukul 14.04
Anomali Desil Ancam Penerima KIP, Selly PDIP Desak Pembentukan Timsus Evaluasi Data
SINDOnews · 25 Agustus 2026 pukul 20.11
Penentuan Desil Bakal Dikaji Ulang, Pemerintah Tunggu Hasil Sensus Ekonomi
Detik.com · 22 Agustus 2026 pukul 17.30
Pemerintah DIY Soroti Penentuan Desil, Minta Penyelarasan Data Pusat dan Daerah
JPNN.com · 21 Agustus 2026 pukul 07.04