Klarifikasi Tokopedia dan TikTok Shop Terkait Dugaan Penahanan Saldo Seller
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Tokopedia dan TikTok Shop mengklarifikasi laporan UMKM kepada Komisi VII DPR RI mengenai dugaan pemblokiran akun dan penahanan saldo. Stephanie Susilo, Executive Director Tokopedia dan TikTok E-commerce Indonesia, menyatakan penangguhan dana bersifat sementara untuk melindungi pengguna dan dilakukan selama proses investigasi fraud. Dana akan dicairkan jika seller terbukti tidak melakukan kecurangan melalui opsi banding dengan jangka waktu investigasi sesuai SLA 90+90 hari.
Terdapat perbedaan klaim mengenai jumlah dana yang tertahan. Sekelompok UMKM mengklaim sekitar 500 penjual kehilangan dana hingga Rp3 triliun. Namun, pihak platform membantah angka tersebut dan menyatakan berdasarkan penelusuran terhadap 217 seller, total dana yang tertahan adalah Rp24 miliar, dengan Rp16,7 miliar terindikasi fraud.
Menanggapi hal ini, Komisi VII DPR RI akan memanggil pengelola platform digital, termasuk Shopee, untuk klarifikasi lebih lanjut. DPR juga berkoordinasi dengan Kementerian Komdigi dan KPPU guna mengevaluasi regulasi transaksi elektronik demi menjamin keadilan bagi pelaku usaha digital.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
Detik.com
TikTok & Tokopedia Buka Suara soal Kabar Blokir-Tahan Saldo Seller
8 September 2026 pukul 17.43 · Baca aslinya ↗