Jakarta · Sabtu, 5 September 2026Cari
WargaKonoha

Koalisi Desak Pemeriksaan Hukum Putusan Vonis Ringan Prajurit TNI terhadap Andrie Yunus

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamasan menolak putusan banding Pengadilan Militer Tinggi II yang memangkas masa hukuman dan membatalkan pemecatan dua prajurit TNI atas penyerangan air keras terhadap Andrie Yunus. Vonis terdakwa berbeda antara media: Media Indonesia menyebut penangguhan hukuman, sedangkan CNN Indonesia mencantumkan rentang 1 tahun 6 bulan hingga 2 tahun 6 bulan. Putusan sebelumnya pernah memasukkan sanksi pemecatan, yang kemudian dibatalkan. Koalisi menilai putusan gagal mencerminkan berat kejahatan dan menyebut serangan tersebut sebagai tindakan terencana melawan pembela HAM. Mereka mendesak revisi UU Peradilan Militer (No. 31/1997) agar hanya menangani kasus militer, serta pengungkapan rantai perintah. Korban meminta perlindungan, pemulihan medis, dan reparasi. TNI menyatakan menghormati independensi hakim.

Menurut tiap media