Koalisi Desak Pemeriksaan Hukum Putusan Vonis Ringan Prajurit TNI terhadap Andrie Yunus
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamasan menolak putusan banding Pengadilan Militer Tinggi II yang memangkas masa hukuman dan membatalkan pemecatan dua prajurit TNI atas penyerangan air keras terhadap Andrie Yunus. Vonis terdakwa berbeda antara media: Media Indonesia menyebut penangguhan hukuman, sedangkan CNN Indonesia mencantumkan rentang 1 tahun 6 bulan hingga 2 tahun 6 bulan. Putusan sebelumnya pernah memasukkan sanksi pemecatan, yang kemudian dibatalkan. Koalisi menilai putusan gagal mencerminkan berat kejahatan dan menyebut serangan tersebut sebagai tindakan terencana melawan pembela HAM. Mereka mendesak revisi UU Peradilan Militer (No. 31/1997) agar hanya menangani kasus militer, serta pengungkapan rantai perintah. Korban meminta perlindungan, pemulihan medis, dan reparasi. TNI menyatakan menghormati independensi hakim.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
Media Indonesia
Koalisi Desak MA dan KY Periksa Hakim yang Ringankan Vonis Penyiram Andrie Yunus
5 September 2026 pukul 17.31 · Baca aslinya ↗
CNN Indonesia
Koalisi Sipil Desak MA hingga KY Sikapi Vonis Banding Andrie Yunus
5 September 2026 pukul 18.35 · Baca aslinya ↗