Komdigi Surati 25 PSE, Termasuk Whoosh dan Transjakarta, Dengan Ancaman Blokir Akses
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyurati 25 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat yang belum memenuhi kewajiban pendaftaran. Surat pemberitahuan dikirim pada 16 September 2026 dengan batas waktu pendaftaran 22 September 2026. Di antara 25 PSE, 23 adalah domestik (termasuk Whoosh, Transjakarta, Lion Air, Pelita Air, dan KCIC) dan 2 adalah asing (Secret Industries/fatsecret.co.id serta Shopify Inc.). Jika tidak memenuhi kewajiban, Komdigi akan menerapkan sanksi berupa pemutusan akses layanan (access blocking). Kewajiban pendaftaran didasarkan pada PMK Nomor 5 Tahun 2020 tentang PSE Lingkup Privat. Layanan yang terancam diblokir meliputi transportasi, perdagangan elektronik, penerbangan, dan layanan profesional. CNBC Indonesia menyebut platform transportasi seperti cititrans sebagai bagian dari yang disurati, sementara Detik.com tidak menyebut cititrans spesifikasinya.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
Detik.com
Komdigi Surati 25 PSE, Aplikasi Whoosh Hingga Pelita Air Terancam Diblokir
17 September 2026 pukul 16.15 · Baca aslinya ↗
CNBC Indonesia
Whoosh dan Transjakarta Terancam Blokir, 25 Aplikasi Ditegur Komdigi
18 September 2026 pukul 13.45 · Baca aslinya ↗