Jakarta · Jumat, 18 September 2026Cari
WargaKonoha

Komdigi Surati 25 PSE, Aplikasi Whoosh Hingga Pelita Air Terancam Diblokir

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyurati 25 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat yang belum memenuhi kewajiban pendaftaran. Surat pemberitahuan dikirim pada 16 September 2026 dengan batas waktu pendaftaran 22 September 2026. Di antara 25 PSE, 23 adalah domestik (termasuk Whoosh, Transjakarta, Lion Air, Pelita Air, dan KCIC) dan 2 adalah asing (Secret Industries/ fatsecret.co.id serta Shopify Inc.). Jika tidak memenuhi kewajiban, Komdigi akan menerapkan sanksi berupa pemutusan akses layanan (access blocking). Kewajiban pendaftaran didasarkan pada PMK Nomor 5 Tahun 2020 tentang PSE Lingkup Privat. Layanan yang terancam diblokir meliputi transportasi, perdagangan elektronik, penerbangan, dan layanan profesional.

Peristiwa ini diliput 6 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait