Jakarta · Sabtu, 19 September 2026Cari
WargaKonoha

Komisi II Bentuk Panja RUU Pemilu, Parlemen dan Masyarakat Kita Sampaikan Aspirasi

Komisi II DPR RI akan membentuk Panitia Kerja (Panja) RUU Pemilu dalam satu hingga dua minggu ke depan. Panja akan menggunakan kesepakatan para ketua umum partai politik sebagai dasar utama dalam membahas revisi UU Pemilu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan asas meaningful participation dan prinsip konstitusional, dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

Dalam pembahasan terkait parliamentary threshold (PT), terdapat perbedaan penyampaian. Liputan6.com menyatakan bahwa Komisi II menyatakan Mahkamah Konstitusi tidak mempersoalkan angka 4 atau 5 persen, melainkan fokus pada dasar penetapannya. Jika PT dinaikkan dari 4 menjadi 5 persen, Komisi II akan menyiapkan argumentasi konstitusional dan yuridis yang dapat dibela. Kumparan tidak menyebutkan hal ini secara eksplisit.

Kedua sumber menegaskan bahwa pembahasan RUU Pemilu akan dilakukan secara transparan dengan melibatkan partai politik, Mahkamah Konstitusi, akademisi, civil society, dan partai non-parlemen untuk memastikan partisipasi yang inklusif dan sesuai prinsip konstitusional.

Menurut tiap media