Komisi II DPR Akan Bentuk Panja RUU Pemilu dalam 1-2 Pekan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi II DPR akan membentuk Panitia Kerja (Panja) RUU Pemilu dalam 1-2 pekan ke depan. Panja akan membahas revisi UU Pemilu berdasarkan kesepakatan para ketua umum partai politik sebagai baseline utama. Fokus utama adalah memenuhi asas meaningful participation dan asas-asas konstitusional untuk meningkatkan kualitas demokrasi dan kepemiluan. Selain kesepakatan partai, Panja juga akan mempertimbangkan putusan Mahkamah Konstitusi serta aspirasi akademisi, civil society, dan partai non-parlemen.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 17 September 2026 pukul 12.17
Komisi II Segera Bentuk Panja RUU Pemilu, PT 5 Persen Masih Dikaji
JPNN.com · 16 September 2026 pukul 17.12
Setelah Pertemuan Ketum Partai, Komisi II Bakal Bentuk Panja RUU Pemilu
Media Indonesia · 16 September 2026 pukul 17.00
PDIP Buka Opsi Ambang Batas Parlemen di Atas 4 Persen
JPNN.com · 17 September 2026 pukul 16.39
PAN Tolak Ambang Batas Parlemen Naik di Atas 4 Persen
Berita terkait
PPP Soroti Usulan Ambang Batas Parlemen 7%: Itu Politik Menang Sendiri
Detik.com · 20 Agustus 2026 pukul 20.59
PT 5 Persen Dinilai Buat Partai Kecil Terjepit, Partai Menengah Tak Bisa Terlena
kumparan · 17 September 2026 pukul 17.06
PAN Tolak Kenaikan Ambang Batas Parlemen di Atas 4 Persen
Media Indonesia · 17 September 2026 pukul 16.12
Ada Parpol Terang-terangan Menolak Ambang Batas Parlemen di Atas 4%
JPNN.com · 17 September 2026 pukul 16.07