Jakarta · Kamis, 17 September 2026Cari
WargaKonoha

Komisi II Segera Bentuk Panja RUU Pemilu, PT 5 Persen Masih Dikaji

Komisi II DPR RI akan membentuk Panitia Kerja (Panja) RUU Pemilu dalam satu-dua minggu ke depan. Kesepakatan para ketua umum partai politik terkait daftar inventarisasi masalah (DIM) revisi UU Pemilu menjadi bahan utama pembahasan. Panja akan bekerja dengan memprioritaskan asas meaningful participation serta mempertimbangkan putusan Mahkamah Konstitusi, aspirasi partai politik termasuk nonparlemen, akademisi, dan masyarakat sipil.

Terkait parliamentary threshold (PT), Komisi II menyatakan MK tidak mempersoalkan angka persentase 4 atau 5 persen, melainkan dasar penetapannya. Jika PT dinaikkan dari 4 menjadi 5 persen, Komisi akan menyiapkan argumentasi konstitusional dan yuridis serta formula yang dapat dipertanggungjawabkan.

Pembahasan RUU Pemilu akan dilakukan secara transparan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan guna memastikan partisipasi bermakna sesuai prinsip konstitusional.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait