Komisi II DPR Bentuk Panja RUU Pemilu dengan Target Waktu dan Isu Utama
Rangkuman gabungan dari 4 media · disusun dengan AI
Komisi II DPR RI resmi membentuk Panitia Kerja (Panja) RUU Pemilu pada Selasa, 29 September 2026, dengan Muhammad Rifqinizamy Karsayuda sebagai ketua. Bentuk ini memulai proses revisi Undang-Undang Pemilu secara formil. Beberapa media melaporkan perbedaan tanggal: Detik.com menyebut Rabu (29/9/2026), sementara SINDOnews dan Liputan6.com menyebut Selasa yang sama. Panja akan menyusun jadwal pembahasan dan menyampaikannya terbuka melalui media. Isu utama yang dibahas meliputi ambang batas parlemen, ambang batas pencalonan presiden, serta 12-14 masalah dalam draf naskah akademik yang akan dituangkan ke pasal UU Pemilu, Pilkada, dan Pilpres. CNN Indonesia menambahkan target penyelesaian RUU Pemilu pada Maret 2027, dengan proses tiga bulan Januari-Maret 2027. Sebelumnya, Komisi II akan menyelesaikan naskah akademik dan mengumpulkan aspirasi dari organisasi serta partai non-parlemen, yang kemudian diserahkan ke pemerintah untuk Surat Presiden penugasan. Setelah itu, DPR memutuskan metode pembahasan selanjutnya.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
Detik.com
Komisi II DPR Resmi Bentuk Panja RUU Pemilu
29 September 2026 pukul 17.42 · Baca aslinya ↗
SINDOnews
Komisi II DPR Sahkan Panja Penyusunan RUU Pemilu
29 September 2026 pukul 18.08 · Baca aslinya ↗
Liputan6.com
Panja RUU Pemilu Resmi Dibentuk
29 September 2026 pukul 19.07 · Baca aslinya ↗
CNN Indonesia
DPR Target RUU Pemilu Rampung Diketok Maret 2027
29 September 2026 pukul 19.12 · Baca aslinya ↗