DPR Target RUU Pemilu Rampung Diketok Maret 2027
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi II DPR menargetkan RUU Pemilu selesai diketok pada Maret 2027. Proses pembahasan direncanakan selama tiga bulan, dimulai Januari-Maret 2027. Sebelumnya, Komisi II akan menyelesaikan naskah akademik dan RUU Pemilu pada akhir 2026, sekaligus mengumpulkan aspirasi dari organisasi dan partai non-parlemen. Hasilnya akan diserahkan ke pemerintah untuk Surat Presiden (Surpres) penugasan. Setelah Surpres dikirim, DPR akan memutuskan metode pembahasan selanjutnya, baik melalui Panja atau Pansus bersama komisi lain.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 29 September 2026 pukul 19.07
Panja RUU Pemilu Resmi Dibentuk
Detik.com · 29 September 2026 pukul 17.42
Komisi II DPR Resmi Bentuk Panja RUU Pemilu
kumparan · 29 September 2026 pukul 19.40
Menkum soal RUU Pemilu: Belum Dibahas, Pemerintah Tunggu DPR Rampungkan Draf
SINDOnews · 29 September 2026 pukul 18.08
Komisi II DPR Sahkan Panja Penyusunan RUU Pemilu
Berita terkait
Dasco soal Usul Ambang Batas Parlemen dan Syarat Capres: Terlalu Dini
CNN Indonesia · 25 September 2026 pukul 08.09
Setelah Pertemuan Ketum Partai, Komisi II Bakal Bentuk Panja RUU Pemilu
JPNN.com · 16 September 2026 pukul 17.12
DPR soal Usulan Pileg-Pilpres Dipisah: Jadi Masukan, RUU Pemilu Masih Dinamis
kumparan · 24 September 2026 pukul 11.53
Komisi II Targetkan Panja RUU Pemilu Dibentuk Sebelum DPR Reses 8 Oktober
kumparan · 22 September 2026 pukul 15.40