Komisi II DPR Resmi Bentuk Panja RUU Pemilu
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi II DPR RI resmi membentuk Panitia Kerja (Panja) RUU Pemilu pada Rabu (29/9/2026) di kompleks parlemen Senayan, Jakarta. Ketua Komisi II, Rifqinizamy Karsayuda, menyatakan proses revisi UU Pemilu telah berjalan secara formil melalui panja yang dibentuk. Panja akan menyusun jadwal per Senin dan menyampaikannya terbuka kepada masyarakat melalui media. Wakil Ketua Komisi II, Aria Bima, menyatakan masukan revisi UU Pemilu sudah cukup menyeluruh, dengan 12-14 masalah telah dirumuskan dalam draf naskah akademik. Masukan tersebut akan dituangkan ke dalam pasal-pasal UU Pemilu, Pilkada, dan Pilpres.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 29 September 2026 pukul 19.12
DPR Target RUU Pemilu Rampung Diketok Maret 2027
Liputan6.com · 29 September 2026 pukul 19.07
Panja RUU Pemilu Resmi Dibentuk
SINDOnews · 29 September 2026 pukul 18.08
Komisi II DPR Sahkan Panja Penyusunan RUU Pemilu
CNN Indonesia · 29 September 2026 pukul 12.55
DPR Batal Kumpulkan Koalisi Partai Non-Parlemen soal RUU Pemilu
Berita terkait
Dasco soal Usul Ambang Batas Parlemen dan Syarat Capres: Terlalu Dini
CNN Indonesia · 25 September 2026 pukul 08.09
Komisi II Bentuk Panja RUU Pemilu Sebelum Reses DPR Pekan Depan
CNN Indonesia · 22 September 2026 pukul 14.26
Setelah Pertemuan Ketum Partai, Komisi II Bakal Bentuk Panja RUU Pemilu
JPNN.com · 16 September 2026 pukul 17.12
Pemerintah Masih Tunggu DPR Bahas RUU Pemilu Sebelum Susun DIM
Detik.com · 29 September 2026 pukul 16.56