Komisi IX dan Pengamat Soroti Keracunan MBG, Dorong Evaluasi Sistem Distribusi
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Beberapa media melaporkan kasus keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurut data surveilans Kementerian Kesehatan yang disampaikan Komisi IX DPR RI per 2 September 2026, terdapat 50.059 orang korban keracunan dari 560 kejadian di 245 kabupaten/kota di 36 provinsi selama dua tahun terakhir (2025–2026). Kasus besar terjadi di Rembang, Sidoarjo, Agam, dan Jombang, diduga disebabkan oleh lama waktu tunggu distribusi makanan dari dapur pusat ke sekolah, yang membuat makanan lebih cepat basi.
Pengamat kebijakan publik Muhammad Said Didu menyoroti belum adanya tindak pidana terkait kasus keracunan ini. Menurutnya, sekitar 50.000 penerima manfaat telah tercatat mengalami keracunan, namun tidak ada satu pun pihak yang dituntut secara hukum. Ia mempertanyakan mengapa pemilik dan karyawan Satuan Pelayanan Pemenuhi Gizi (SPPG) dianggap kebal hukum.
Wakil Ketua Komisi IX DPR Yahya Zaini meminta Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola dapur program MBG. Ia menyampaikan bahwa langkah-langkah yang sudah dilakukan BGN seperti memperketat pengawasan dan memperbaiki tata kelola dapur patut diapresiasi, namun belum cukup. Ia menekankan perlunya peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) yang mengelola dapur MBG, karena para pengelola bukanlah chef profesional. Selain itu, Yahya juga meminta adanya juklak dan juknis yang sangat teknis mengenai proses pengelolaan dapur, termasuk penerapan tenggat waktu maksimal 4 jam setelah makanan selesai dimasak dan pemberian label batas akhir pada setiap omprong.
Perbedaan klaim muncul terkait jumlah korban: Said Didu menyebutkan sekitar 50.000 korban, sementara data resmi Komisi IX mencatat 50.059 korban. Komisi IX juga mendesak agar model distribusi MBG beralih ke dapur berbasis sekolah guna mengurangi risiko kontaminasi pangan, sekaligus menekankan pentingnya penegakan hukum pidan terhadap penyelenggara yang lalai.}
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
Warta Ekonomi
Said Didu: 50 Ribu Korban MBG Diracun, Tapi Tak Ada yang Dipidana
4 September 2026 pukul 12.00 · Baca aslinya ↗
kumparan
Komisi IX Soroti Kasus Keracunan MBG yang Diproses Hukum: Evaluasi Menyeluruh
5 September 2026 pukul 16.11 · Baca aslinya ↗