Komisi IX Soroti Kasus Keracunan MBG yang Diproses Hukum: Evaluasi Menyeluruh
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Wakil Ketua Komisi IX DPR Yahya Zaini meminta Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah beberapa kasus keracunan makanan masuk proses hukum. Yahya menyampaikan bahwa langkah-langkah yang sudah dilakukan BGN seperti memperketat pengawasan dan memperbaiki tata kelola dapur patut diapresiasi, namun belum cukup. Ia menekankan perlunya peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) yang mengelola dapur MBG, karena para pengelola bukanlah chef profesional. Selain itu, Yahya juga meminta adanya juklak dan juknis yang sangat teknis mengenai proses pengelolaan dapur, termasuk penerapan tenggat waktu maksimal 4 jam setelah makanan selesai dimasak dan pemberian label batas akhir pada setiap omprong.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 4 September 2026 pukul 12.00
Said Didu: 50 Ribu Korban MBG Diracun, Tapi Tak Ada yang Dipidana
VOI · 5 September 2026 pukul 15.00
Zulkifli Hasan Soroti Keterlambatan Distribusi MBG, SPPG yang Lalai Akan Diganti
Warta Ekonomi · 5 September 2026 pukul 13.40
Food Waste MBG Tinggi, Anak Kelas Bawah Ikut Tak Memakan
JPNN.com · 4 September 2026 pukul 22.30
Kabar Terbaru dari BGN Soal Korban Dugaan Keracunan Makanan MBG di Sidoarjo
Berita terkait
Keracunan MBG Kembali Merebak, Dapur Berbasis Sekolah Mulai Dipertimbangkan Lagi
Warta Ekonomi · 4 September 2026 pukul 22.23
Saidiman Ahmad: 40 Ribu Anak Diracun MBG, DPR Harus Panggil Prabowo!
Warta Ekonomi · 4 September 2026 pukul 18.25
Banyak Kasus Keracunan MBG, CIPS Nilai Perbaikan Tata Kelola BGN Belum Sentuh Akar Masalah
JawaPos · 4 September 2026 pukul 18.15
BGN Minta Maaf Keracunan MBG di Ponpes Sidoarjo, Kepala Dapur Dicopot
CNN Indonesia · 4 September 2026 pukul 16.50