Said Didu: 50 Ribu Korban MBG Diracun, Tapi Tak Ada yang Dipidana
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pengamat kebijakan publik Muhammad Said Didu menyoroti belum adanya tindak pidana terkait kasus keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, sekitar 50.000 penerima manfaat telah tercatat mengalami keracunan, namun tidak ada satu pun pihak yang dituntut secara hukum. Ia mempertanyakan mengapa pemilik dan karyawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dianggap kebal hukum.
Berdasarkan data surveilans Kementerian Kesehatan yang disampaikan Komisi IX DPR RI per 2 September 2026, terdapat 50.059 orang korban keracunan dari 560 kejadian di 245 kabupaten/kota di 36 provinsi selama dua tahun terakhir (2025–2026). Kasus besar terjadi di Rembang, Sidoarjo, Agam, dan Jombang, diduga disebabkan oleh lama waktu tunggu distribusi makanan dari dapur pusat ke sekolah, yang membuat makanan lebih cepat basi.
Akibat banyaknya korban, Komisi IX DPR RI mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) untuk merombak sistem distribusi MBG. DPR mendorong agar model distribusi beralih ke dapur berbasis sekolah guna mengurangi risiko kontaminasi pangan, sekaligus menekankan pentingnya penegakan hukum pidana terhadap penyelenggara yang lalai.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 4 September 2026 pukul 14.31
Kepala BGN Sebut Beberapa Kasus Keracunan MBG Telah Naik Sidik
CNBC Indonesia · 4 September 2026 pukul 12.45
Kasus Keracunan MBG Bisa Berujung Pidana? Ini Jawaban Bos BGN
CNN Indonesia · 4 September 2026 pukul 11.16
Rentetan Keracunan MBG di Berbagai Daerah: Sidoarjo hingga Tana Toraja
Liputan6.com · 4 September 2026 pukul 09.49
BGN Buka Peluang Kasus Keracunan MBG Diproses Pidana
Berita terkait
Murka Kepala BGN Keracunan MBG Terus Berulang
Liputan6.com · 4 September 2026 pukul 05.11
Sudaryono Ungkap 80-90% Kasus Keracunan MBG karena Tak Taat SOP
kumparan · 3 September 2026 pukul 22.22
Ratusan Santri Sidoarjo Keracunan MBG, Zulhas Minta Usut Tuntas
CNN Indonesia · 3 September 2026 pukul 21.30
Legislator Minta BGN Perhatikan Nasib Korban Keracunan MBG
JPNN.com · 3 September 2026 pukul 19.07