Komisi IX DPR Dengarkan Aspirasi Ojol dalam RDPU RUU Perlindungan Ketenagakerjaan
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Komisi IX DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk menyerap aspirasi terkait penyusunan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan. Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi IX Yahya Zaini mengundang empat delegasi: Industriall Indonesia Council, Serikat Pengemudi Transportasi Indonesia, URC Bergerak, dan Komunitas Ojol Indonesia. Tujuannya adalah memastikan penyusunan RUU melibatkan masyarakat secara bermakna.
Perwakilan URC Bergerak, William Rawung, menyuarakan keberatan terhadap pencatatan sektor transportasi online dalam RUU tersebut. Ia berargumen bahwa penerapan ketentuan ketenagakerjaan standar pada pengemudi transportasi online dapat mengancam fleksibilitas kerja yang telah ada. Menurutnya, banyak pengemudi ojol hanya bekerja paripasu untuk menambah pendapatan, bahkan satu driver bisa mengelola hingga lima akun secara bersamaan.
Komisi IX menegaskan komitmennya untuk tetap membuka ruang bagi masukan dari seluruh pihak agar RUU yang disusun mencerminkan kepentingan yang seimbang antara pekerah kerja dan pengguna jasa. Perbedaan melapangan rapat dilaporkan: SINDOnews mencatat rapat digelar pada 21 September 2026, sementara JPNN mencatatnya pada 21 September 2020.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
SINDOnews
RUU Perlindungan Ketenagakerjaan, Komisi IX DPR Terima Aspirasi Ojol
22 September 2026 pukul 19.31 · Baca aslinya ↗
JPNN.com
Masukan & Aspirasi Pekerja Ojol Bakal Jadi Pembahasan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan
23 September 2026 pukul 00.03 · Baca aslinya ↗