Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

RUU Perlindungan Ketenagakerjaan, Komisi IX DPR Terima Aspirasi Ojol

Komisi IX DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada Senin, 21 September 2026, untuk menyerap aspirasi terkait penyusunan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan. Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi IX Yahya Zaini ini mengundang empat delegasi, yaitu Industriall Indonesia Council, Serikat Pengemudi Transportasi Indonesia, URC Bergerak, dan Komunitas Ojol Indonesia. Menurut Yahya, penyerapan aspirasi ini merupakan bagian dari komitmen agar penyusunan RUU melibatkan masyarakat secara bermakna.

Dalam kesempatan ini, perwakilan URC Bergerak, William Rawung, menyuarakan keberatan terhadap pencatatan sektor transportasi online dalam RUU Perlindungan Ketenagakerjaan. Ia berargumen bahwa penerapan ketentuan ketenagakerjaan pada pengemudi transportasi online dapat mengganggu fleksibilitas kerja yang telah ada. Menurutnya, banyak pengemudi ojol hanya bekerja secara paripasu untuk menambah pendapatan, bahkan satu driver bisa mengelola hingga lima akun secara bersamaan.

Komisi IX menegaskan komitmennya untuk tetap membuka ruang bagi masukan dari seluruh pihak terkait agar RUU yang sedang disusun dapat mencerminkan kepentingan yang seimbang antara pekerah kerja dan pengguna jasa.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait