Jakarta · Rabu, 23 September 2026Cari
WargaKonoha

Masukan & Aspirasi Pekerja Ojol Bakal Jadi Pembahasan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

Komisi IX DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada 21 September 2020 di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta untuk menyerap aspirasi masyarakat dalam penyusunan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan. Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi IX DPR Yahya Zaini ini mengundang empat delegasi, yaitu Industriall Indonesia Council, Serikat Pengemudi Transportasi Indonesia, URC Bergerak, dan perwakilan Komunitas Ojol Indonesia. Tujuannya adalah memastikan proses pembuatan RUU melibatkan masyarakat secara bermakna atau meaningful participation.

Dalam rapat tersebut, perwakilan URC Bergerak, William Rawung, menyuarakan keberatan terhadap pencatatan sektor transportasi online dalam RUU Ketenagakerjaan. Menurutnya, pengemudi transportasi online umumnya bekerja dengan pola kemitraan dan menikmati fleksibilitas waktu yang tinggi. Banyak dari mereka hanya bekerja sebagai ojol untuk menambah pendapatan, bahkan satu driver bisa mengelola hingga lima akun secara bersamaan.

William menegaskan bahwa penerapan ketentuan ketenagakerjaan standar terhadap pengemudi transportasi online dapat mengancam fleksibilitas yang menjadi karakteristik utama pekerjaan mereka. Perubahan dalam pola hubungan kerja ini berpotensi mengurangi kemandirian dan fleksibilitas yang saat ini dinikmati oleh para pengemudi ojol.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait