Masukan & Aspirasi Pekerja Ojol Bakal Jadi Pembahasan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi IX DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada 21 September 2020 di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta untuk menyerap aspirasi masyarakat dalam penyusunan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan. Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi IX DPR Yahya Zaini ini mengundang empat delegasi, yaitu Industriall Indonesia Council, Serikat Pengemudi Transportasi Indonesia, URC Bergerak, dan perwakilan Komunitas Ojol Indonesia. Tujuannya adalah memastikan proses pembuatan RUU melibatkan masyarakat secara bermakna atau meaningful participation.
Dalam rapat tersebut, perwakilan URC Bergerak, William Rawung, menyuarakan keberatan terhadap pencatatan sektor transportasi online dalam RUU Ketenagakerjaan. Menurutnya, pengemudi transportasi online umumnya bekerja dengan pola kemitraan dan menikmati fleksibilitas waktu yang tinggi. Banyak dari mereka hanya bekerja sebagai ojol untuk menambah pendapatan, bahkan satu driver bisa mengelola hingga lima akun secara bersamaan.
William menegaskan bahwa penerapan ketentuan ketenagakerjaan standar terhadap pengemudi transportasi online dapat mengancam fleksibilitas yang menjadi karakteristik utama pekerjaan mereka. Perubahan dalam pola hubungan kerja ini berpotensi mengurangi kemandirian dan fleksibilitas yang saat ini dinikmati oleh para pengemudi ojol.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 22 September 2026 pukul 19.31
RUU Perlindungan Ketenagakerjaan, Komisi IX DPR Terima Aspirasi Ojol
Berita terkait
Tak Ada Ojol di RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Ini Kata Menteri UMKM
CNBC Indonesia · 14 September 2026 pukul 18.55
DPR Dorong Ketentuan Pesangon Buruh dalam RUU Ketenagakerjaan, Minta BPJS yang Mengelola
JawaPos · 3 September 2026 pukul 18.45
Belajar dari Kasus Sritex, Wakil Ketua Komisi IX: Jaminan Pesangon Masuk RUU Ketenagakerjaan
SINDOnews · 3 September 2026 pukul 14.30
Bahas RUU Perlindungan Ketenagakerjaan, DPR Pastikan Serap Aspirasi Ojol
JawaPos · 22 September 2026 pukul 22.45