Jakarta · Minggu, 13 September 2026Cari
WargaKonoha

Eskalasi Kekerasan Israel-Palestina, Uni Eropa, Malaysia, dan Amerika Serikat Awalkan Kebijakan yang Bertentangan

Uni Eropa menerapkan tiga paket sanksi terhadap 12 individu dan sembilan organisasi ekstremis atas peningkatan aksi kekerasan pemukim Israel di Tepi Barat, sementara Malaysia menolak upaya Israel memindahkan rakyat Palestina dari Gaza secara paksa, mengklasifikasikan tindakan tersebut sebagai pelanggaran berat hukum internasional. Serangan Israel di Gaza mewabah menewaskan lebih dari 1.300 orang, termasuk empat anggota keluarga dalam kebakaran rumah, sementara Presiden Palestina Mahmoud Abbas mengklaim dana milik Palestina sebesar 6,5 miliar dolar AS disita oleh Israel. Di sisi lain, Otoritas Israel mempertimbangkan pembangunan 1.670 unit hunian baru di Tepi Barat, yang dianggap melanggar hukum internasional, sementara Amerika Serikut tidak mengekspresikan sikap terhadap sanksi sekutu terhadap Israel, mengundang kritik dari mantan Duta Besar AS untuk Israel.

Menurut tiap media