Koordinasi Manfaat BPJS Kesehatan dan Asuransi Swasta untuk Berobat Langsung ke Rumah Sakit
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan koordinasi manfaat antara BPJS Kesehatan dan asuransi komersial (CoB) secara menyeluruh paling lambat akhir 2026. Implementasi dimulai dengan lima perusahaan asuransi dan tujuh rumah sakit, dengan PKS perdana ditandatangani pada 3 September 2026. Peserta yang memiliki polis komersial dan JKN dapat mengakses layanan langsung ke rumah sakit tanpa rujukan klinik. Jika peserta datang dengan rujukan, BPJS menanggung 75% biaya, sisanya ditanggung asuransi. Tanpa rujukan, asuransi menanggung biaya hingga 250% tarif dasar. Rumah sakit dapat menerima pembayaran hingga 2,5 kali tarif BPJS. Semua perusahaan asuransi wajib memiliki perjanjian kerja sama dengan rumah sakit; yang tidak memiliki PKS tidak boleh menjual produk asuransi.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
Warta Ekonomi
BPJS Kesehatan Kini Bisa Digabung dengan Asuransi Swasta, Ini Skemanya
5 September 2026 pukul 12.21 · Baca aslinya ↗
CNBC Indonesia
BPJS Kesehatan Bisa Digabung Asuransi Swasta, Ini Cara Pakainya!
7 September 2026 pukul 09.25 · Baca aslinya ↗