Jakarta · Senin, 7 September 2026Cari
WargaKonoha

Koordinasi Manfaat BPJS Kesehatan dan Asuransi Swasta untuk Berobat Langsung ke Rumah Sakit

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan koordinasi manfaat antara BPJS Kesehatan dan asuransi komersial (CoB) secara menyeluruh paling lambat akhir 2026. Implementasi dimulai dengan lima perusahaan asuransi dan tujuh rumah sakit, dengan PKS perdana ditandatangani pada 3 September 2026. Peserta yang memiliki polis komersial dan JKN dapat mengakses layanan langsung ke rumah sakit tanpa rujukan klinik. Jika peserta datang dengan rujukan, BPJS menanggung 75% biaya, sisanya ditanggung asuransi. Tanpa rujukan, asuransi menanggung biaya hingga 250% tarif dasar. Rumah sakit dapat menerima pembayaran hingga 2,5 kali tarif BPJS. Semua perusahaan asuransi wajib memiliki perjanjian kerja sama dengan rumah sakit; yang tidak memiliki PKS tidak boleh menjual produk asuransi.

Menurut tiap media