Jakarta · Sabtu, 5 September 2026Cari
WargaKonoha

BPJS Kesehatan Kini Bisa Digabung dengan Asuransi Swasta, Ini Skemanya

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan koordinasi manfaat antara BPJS Kesehatan dan asuransi komersial (CoB) secara menyeluruh paling lambat akhir 2026. Perusahaan asuransi kesehatan wajib memiliki perjanjian kerja sama dengan rumah sakit; yang tidak memiliki PKS tidak boleh menjual produk asuransi. Implementasi dimulai dengan lima perusahaan asuransi dan tujuh rumah sakit. Peserta yang memiliki polis komersial dan JKN dapat mengakses layanan langsung ke rumah sakit tanpa rujukan klinik. BPJS menanggung hingga 75% biaya, sisanya ditanggung asuransi. Jika langsung ke rumah sakit, asuransi menanggung biaya hingga 250% tarif dasar. Rumah sakit dapat menerima pembayaran hingga 2,5 kali tarif BPJS.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait