Jakarta · Senin, 7 September 2026Cari
WargaKonoha

BPJS Kesehatan Bisa Digabung Asuransi Swasta, Ini Cara Pakainya!

Masyarakat yang memiliki BPJS Kesehatan aktif dan asuransi komersial dapat menggunakan kedua jaminan bersamaan untuk berobat langsung ke rumah sakit tanpa rujukan. Skema ini melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) Koordinasi Antar Penyelenggara Jaminan (KAPJ) antara BPJS Kesehatan dan perusahaan asuransi. PKS perdana ditandatangani pada 3 September 2026 antara lima perusahaan asuransi dan tujuh rumah sakit. Jika peserta datang dengan rujukan, BPJS menanggung 75% biaya, sisanya ditanggung asuransi. Tanpa rujukan, asuransi menanggung biaya dengan batas maksimal 250% tarif dasar. Rumah sakit dapat klaim 2,5 kali lipat dibanding tarif BPJS biasa. OJK mendorong semua asuransi wajib kerja sama dengan rumah sakit sebelum akhir tahun 2026.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait