Korlantas Polri Perkuat Penindakan ODOL dengan Almatsus Bergerak Terintegrasi
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Korlantas Polri memperkuat penindakan terhadap kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) dengan menyiapkan lima unit alat material khusus (almatsus) berupa kendaraan bergerak yang dilengkapi teknologi canggih. Almatsus dilengkapi kamera Automatic Number Plate Recognition (ANPR), kamera axle, kamera surveillance, dan teknologi Weight in Motion (WIM) untuk mendeteksi dimensi, jumlah sumbu, dan berat kendaraan. Kendaraan ini terintegrasi dengan Sistem Elektronik Tilangan Elektronik (ETLE) Nasional untuk mendukung pengelolaan data dan bukti pemeriksaan secara terintegrasi. Kegiatan pemeriksaan kesiapan almatsus dilakukan oleh Kakorlantas Polri Irjen Pol Wibowo di Lapangan NTMC Polri pada Kamis (1/10), didampingi oleh Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen I Made Agus Prasetya dan Penata Kebijatan Kapolri Utama TK II Korlantas Polri Brigjen Aries Syahbudin. Distribusi almatsus dilakukan ke lima wilayah strategis: satu unit untuk Korlantas Polri, dan empat unit lagi ke Polda Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali. Personel pengoperasian telah dilatih mengenai penggunaan perangkat, mekanisme pemeriksaan, hingga proses penindakan. Irjen Pol Wibowo menekankan penanganan ODOL tidak hanya berkaitan dengan pelanggaran lalu lintas, tetapi juga keselamatan, kecelakaan, dan dampak negatif pada ketahanan infrastruktur jalan. Target akhir yang ingin dicapai adalah mencapai Zero ODOL pada tahun 2027 melalui peningkatan kepatuhan keselamatan lalu lintas.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
kumparan
Korlantas Polri Perkuat Penindakan ODOL dengan Almatsus Bergerak Terintegrasi
1 Oktober 2026 pukul 14.13 · Baca aslinya ↗
Korlantas Polri Perkuat Penindakan ODOL dengan Almatsus Bergerak Terintegrasi
1 Oktober 2026 pukul 15.13 · Baca aslinya ↗
JPNN.com
Korlantas Perkuat Penindakan ODOL dengan Almatsus Bergerak Terintegrasi
1 Oktober 2026 pukul 14.48 · Baca aslinya ↗