Jakarta · Kamis, 1 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Korlantas Perkuat Penindakan ODOL dengan Almatsus Bergerak Terintegrasi

Kakorlantas Polri Irjen Wibowo memeriksa kesiapan alat material khusus (almatsus) berupa kendaraan bergerak untuk mendukung penindakan kendaraan Over Dimension dan Over Loading (ODOL) di Lapangan NTMC Polri, Kamis (1/10). Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kendaraan dan perangkat pendukung siap digunakan dalam penegakan hukum lalu lintas secara bergerak. Dalam pemeriksaan tersebut, Wibowo didampingi oleh Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen I Made Agus Prasetya dan Penata Kebijatan Kapolri Utama TK II Korlantas Polri Brigjen Aries Syahbudin. Kendaraan ini merupakan bagian dari almatsus Korlantas Polri yang disiapkan khusus untuk mendukung penegakan hukum terhadap pelanggaran ODOL. Menurut Wibowo, penanganan ODOL tidak hanya berkaitan dengan pelanggaran lalu lintas, tetapi juga berpotensi menimbulkan gangguan keselamatan, kecelakaan, dan dampak negatif pada ketahanan infrastruktur jalan. Untuk mendukung pemeriksaan, kendaraan dilengkapi dengan kamera ANPR untuk membaca registrasi kendaraan, kamera axle untuk membaca jumlah sumbu dan dimensi, kamera surveillance untuk merekam proses pemeriksaan, serta teknologi Weight in Motion (WIM) untuk menimbang muatan dan dimensi kendaraan.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait