Jakarta · Minggu, 6 September 2026Cari
WargaKonoha

Korupsi Kuota Haji Tambahan 2023-2024: Draf KMA Tanpa Kajian dan Penerimaan Uang dari Eks Stafsus

Dalam sidang Tipikor korupsi kuota haji tambahan 2023-2024, Deni Sefianto mantan Staf Setditjen PHU Kemenag mengaku KMA No. 1156/2023 disusun tanpa rapat maupun kajian khusus, hanya melalui instruksi langsung Kepala Bagian via grup WhatsApp dengan data pembagian kuota 50:50. Sementara itu, Nur Faidzin alias Nanang staf biro travel Pesona Mozaik mengaku menyerahkan US$ 75 ribu ke Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex, mantan Staf Khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, sebagai terima kasih setelah mendapat arahan untuk menghubungi Rizky di Kementerian Agama. Nanang awalnya hanya mengakui US$ 45 ribu namun menambahkan menjadi US$ 75 ribu setelah pertanyaan jaksa. Jaksa menuntut empat terdakwa yakni Yaqut, Gus Alex, Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba, dan Direktur Maktour Ismail Adham.

Menurut tiap media