Jakarta · Jumat, 4 September 2026Cari
WargaKonoha

Sidang Tipikor Kuota Haji: Draf KMA 1156 Disusun Tanpa Kajian, Hanya Lewat Perintah WhatsApp

Dalam sidang Tipikor dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024, mantan Staf Setditjen PHU Kemenag, Deni Sefianto, menceritakan KMA No. 1156/2023 disusun tanpa rapat maupun kajian khusus. Draf hanya dibuat berdasarkan instruksi langsung Kepala Bagiannya melalui grup WhatsApp, termasuk data pembagian kuota 50:50 yang diterima lewat pesan WA. Tim Setditjen PHU langsung mengeksekusi dan melimpahkan ke Biro Hukum untuk finalisasi. Jaksa menuntut keterangan lebih lanjut mengenai proses pendahuluan yang tidak dilakukan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait