Sidang Tipikor Kuota Haji: Draf KMA 1156 Disusun Tanpa Kajian, Hanya Lewat Perintah WhatsApp
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Dalam sidang Tipikor dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024, mantan Staf Setditjen PHU Kemenag, Deni Sefianto, menceritakan KMA No. 1156/2023 disusun tanpa rapat maupun kajian khusus. Draf hanya dibuat berdasarkan instruksi langsung Kepala Bagiannya melalui grup WhatsApp, termasuk data pembagian kuota 50:50 yang diterima lewat pesan WA. Tim Setditjen PHU langsung mengeksekusi dan melimpahkan ke Biro Hukum untuk finalisasi. Jaksa menuntut keterangan lebih lanjut mengenai proses pendahuluan yang tidak dilakukan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 3 September 2026 pukul 20.20
Saksi Sidang Yaqut Sebut UU Haji Umrah Tak Jelas Atur Kuota Tambahan
CNN Indonesia · 3 September 2026 pukul 20.01
Staf Biro Travel Pesona Mozaik Beri Uang US$75.000 ke Staf Yaqut
Media Indonesia · 3 September 2026 pukul 18.55
Sidang Korupsi Kuota Haji, Saksi Ungkap Pemberian Rp1,3 Milliar kepada Gus Alex
SINDOnews · 3 September 2026 pukul 18.46
Pegawai Biro Travel Akui Serahkan Uang 75 Ribu Dolar AS ke Eks Stafsus Gus Yaqut
Berita terkait
Sidang Korupsi Kuota Haji Memanas, Jokowi Disebut Punya Peran
Warta Ekonomi · 2 September 2026 pukul 06.45
Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji Memanas, Jokowi Disebut Punya Peran
Warta Ekonomi · 2 September 2026 pukul 06.45
Saksi Kasus Kuota Haji Ungkap Titipan 406 Ribu Dolar AS untuk Gus Alex
Liputan6.com · 2 September 2026 pukul 00.36
Perlawanan Terdakwa Kasus Korupsi Kuota Haji Kandas, Sidang Lanjut Pembuktian
Detik.com · 27 Agustus 2026 pukul 11.42