KPK amankan 17 tersangka dalam OTT pengurusan HGB PT Summarecon di Bogor
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Kementerian ATR/BPN terkait pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor serta dugaan penerimaan gratifikasi oleh pejabat BPN. Berdasarkan kedua laporan, operasi tersebut menyebabkan penangkapan 17 orang, termasuk Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor (Sontang Coin Manurung), Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang (Tardi), Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN (Lampri), serta Presdir PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi. KPK menyita barang bukti berupa uang tunai rupiah dan valas yang disimpan dalam sekitar 20 koper/kardus/boks dengan estimasi nilai ratusan miliar rupiah. Kedua media tidak menyebutkan perbedaan angka atau klaim yang signifikan selain penyebutan 'koper' versus 'boks, kardus, dan koper' sebagai wadah barang bukti.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
CNN Indonesia
OTT di Lingkungan Kementerian ATR/BPN Terkait HGB Summarecon
14 September 2026 pukul 23.52 · Baca aslinya ↗
JawaPos
KPK Benarkan Presdir Summarecon Adrianto Pitojo Adhi Turut Terjaring OTT ATR/BPN
15 September 2026 pukul 11.45 · Baca aslinya ↗