Jakarta · Selasa, 15 September 2026Cari
WargaKonoha

OTT di Lingkungan Kementerian ATR/BPN Terkait HGB Summarecon

KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Kementerian ATR/BPN terkait pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor serta dugaan penerimaan gratifikasi oleh pejabat BPN. Sebanyak 17 orang ditangkap, termasuk Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor (Sontang Coin Manurung), Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang (Tardi), dan Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN (Lampri).

Dalam operasi tersebut, KPK menyita barang bukti berupa uang tunai rupiah dan valas yang disimpan dalam sekitar 20 koper atau kardus dengan estimasi nilai mencapai ratusan miliar rupiah. Saat ini, KPK masih melakukan proses penghitungan nominal pasti dan ekspose perkara untuk menentukan status hukum para pihak dalam waktu 1x24 jam sesuai ketentuan KUHAP.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait