Jakarta · Selasa, 15 September 2026Cari
WargaKonoha

KPK Benarkan Presdir Summarecon Adrianto Pitojo Adhi Turut Terjaring OTT ATR/BPN

KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) ke-20 tahun 2026 terkait dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor. Presdir Summarecon, Adrianto Pitojo Adhi, terkonfirmasi terjaring dalam operasi tersebut bersama 16 orang lainnya, termasuk pejabat Kementerian ATR/BPN, politisi Partai Golkar, dan mantan Bupati Kebumen.

Dalam operasi ini, KPK menyita barang bukti uang tunai rupiah dan mata uang asing senilai ratusan miliar rupiah yang dikemas dalam sekitar 20 boks, kardus, dan koper. Saat ini, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap sesuai dengan KUHAP.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait