Jakarta · Sabtu, 22 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

KPK Bongkar Skema Pengodalan Kuota Mahasiswa Unsoed Jalur Mandiri

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Rektor Unsoed Akhmad Sodiq, Wakil Rektor Norman Arie Prayoga, Eko Sumanto (Kepala Bagian Akademik), dan tiga orang lain sebagai tersangka korupsi penerimaan mahasiswa baru Jalur Mandiri. Dari kuota 245 mahasiswa, 73 sisanya 'disetting' untuk dimintakan uang dengan pungutan berkisar Rp 50 juta hingga Rp 500 juta per kepala. Operasi penangkapan melibatkan 14 orang di Purwokerto dan Jakarta, dengan barang bukti berupa uang tunai Rp 665 juta dan saldo rekening Rp 99 juta. KPK menyebutkan tiga klaster korupsi: permintaan uang Rp 650 juta untuk masuk Fakultas Kedokteran, gratifikasi senilai Rp 680 juta, serta penyimpulan uang Rp 1,12 miliar oleh Eko dari guru pengepul. Media berbeda menyebutkan jumlah tersangka (Liputan6: enam tersangka, Kumparan: tiga tersangka utama) dan detail barang bukti (Liputan6: Rp 665 juta tunai + Rp 99 juta rekening, Kumparan: Rp 1,12 miliar penyimpulan Eko).

Menurut tiap media