73 Maba Jalur Mandiri Unsoed 'Disetting' Jadi Ladang Korupsi Rektor
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9330196/original/094517700_1787332945-WhatsApp_Image_2026-08-21_at_23.22.24.jpeg)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Rektor Unsoed Akhmad Sodiq dan lima orang lainnya sebagai tersangka korupsi penerimaan mahasiswa baru Jalur Mandiri. Dari kuota 245 mahasiswa, 73 sisanya 'disetting' untuk dimintakan uang. Pungutan berkisar Rp 50 juta hingga Rp 500 juta per kepala. KPK menahan enam tersangka selama 20 hari di Rutan KPK. Operasi penangkapan 14 orang di Purwokerto dan Jakarta, yakni 12 ke Polresta Banyumas untuk pemeriksaan awal, lalu 7 dari Purwokerto dan 2 Jakarta dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan intensif. Barang bukti disita berupa uang tunai Rp 665 juta dan saldo rekening Rp 99 juta.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 22 Agustus 2026 pukul 00.26
Kode Gratifikasi Rektor Unsoed: 'Jangan Minta di Awal, Jika Dikasih Makasih'
Detik.com · 22 Agustus 2026 pukul 00.12
Rektor Unsoed dkk Tersangka Pemerasan Penerimaan Maba, KPK Sita Rp 665 Juta
Detik.com · 21 Agustus 2026 pukul 23.45
Warek Unsoed Peras Ortu Maba Kedokteran Rp 650 Juta, tapi Tak Diluluskan
Detik.com · 21 Agustus 2026 pukul 23.17
KPK Tetapkan Rektor dan Warek Unsoed Tersangka Pemerasan Penerimaan Maba
Berita terkait
OTT di Unsoed, KPK Diminta Bongkar Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa
Media Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 17.51
KPK Segel Ruang Rektorat Unsoed Pasca-OTT Pejabat Kampus
Media Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 14.59
KPK Segel Ruang Rektor dan Wakil Rektor Unsoed Pasca-OTT
Media Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 14.33
Komisi X DPR Prihatin Rektor Unsoed Kena OTT KPK Dugaan Suap Penerimaan Maba
Detik.com · 21 Agustus 2026 pukul 11.54