Jakarta · Sabtu, 22 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

73 Maba Jalur Mandiri Unsoed 'Disetting' Jadi Ladang Korupsi Rektor

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Rektor Unsoed Akhmad Sodiq dan lima orang lainnya sebagai tersangka korupsi penerimaan mahasiswa baru Jalur Mandiri. Dari kuota 245 mahasiswa, 73 sisanya 'disetting' untuk dimintakan uang. Pungutan berkisar Rp 50 juta hingga Rp 500 juta per kepala. KPK menahan enam tersangka selama 20 hari di Rutan KPK. Operasi penangkapan 14 orang di Purwokerto dan Jakarta, yakni 12 ke Polresta Banyumas untuk pemeriksaan awal, lalu 7 dari Purwokerto dan 2 Jakarta dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan intensif. Barang bukti disita berupa uang tunai Rp 665 juta dan saldo rekening Rp 99 juta.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait