73 Maba Jalur Mandiri Unsoed 'Disetting' Jadi Ladang Korupsi Rektor
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9330196/original/094517700_1787332945-WhatsApp_Image_2026-08-21_at_23.22.24.jpeg)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Rektor Unsoed Akhmad Sodiq dan lima orang lainnya sebagai tersangka korupsi penerimaan mahasiswa baru Jalur Mandiri. Dari kuota 245 mahasiswa, 73 sisanya 'disetting' untuk dimintakan uang. Pungutan berkisar Rp 50 juta hingga Rp 500 juta per kepala. KPK menahan enam tersangka selama 20 hari di Rutan KPK. Operasi penangkapan 14 orang di Purwokerto dan Jakarta, yakni 12 ke Polresta Banyumas untuk pemeriksaan awal, lalu 7 dari Purwokerto dan 2 Jakarta dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan intensif. Barang bukti disita berupa uang tunai Rp 665 juta dan saldo rekening Rp 99 juta.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 22 Agustus 2026 pukul 05.53
Terungkap Modus Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru yang Menjerat Rektor Unsoed
kumparan · 22 Agustus 2026 pukul 01.51
3 Klaster Kasus Rektor Unsoed: Ada yang Beri Rp 650 Juta Daftar FK, tapi Ketolak
kumparan · 22 Agustus 2026 pukul 01.33
KPK: Ada Guru Jadi Pengepul Maba Masuk Unsoed, Bayar ke Kabag Akademik
Warta Ekonomi · 23 Agustus 2026 pukul 23.30
KPK Ungkap Mahasiswa Baru Unsoed Bayar Fantastis, Siapa Mereka?
Berita terkait
Usut Kasus Dugaan Jual-Beli Kursi, KPK Panggil Guru Besar Unsoed, Warek, hingga Dosen
SINDOnews · 15 September 2026 pukul 17.07
KPK Duga Guru SMA di Tasikmalaya jadi Koordinator Pengepul Calon Mahasiswa Baru Unsoed
JawaPos · 11 September 2026 pukul 21.15
KPK Ungkap Peran Guru SMA dalam Kasus Korupsi Rektor Unsoed
Liputan6.com · 11 September 2026 pukul 19.41
KPK sita dokumen penitipan calon maba Unsoed usai geledah enam lokasi
ANTARA News · 11 September 2026 pukul 17.24