Jakarta · Rabu, 9 September 2026Cari
WargaKonoha

KPK Dalami Kasus Pemerasan Bupati Pemalang, Istri dan Tim Pemenangan Jadi Fokus

KPK memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan pemerasan Bupati Pemalang nonaktif Anom Widiyantoro, termasuk istrinya Noor Faizah Maenofie yang diduga menyiapkan uang hasil pemerasan. Noor tidak hadir dalam pemeriksaan pertama dan dijadwalkan ulang. KPK menduga uang tersebut berasal dari pihak swasta dan lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang, lalu digunakan untuk kebutuhan keluarga dan tim pemenangan.

KPK juga memanggil anggota tim pemenangan Anom, Irfandy Ajidharma, serta sejumlah saksi swasta dan politisi seperti Imam Teguh Purnomo dan Tisna Amijaya. Dalam penggeledahan rumah dinas Bupati, penyidik menemukan emas, logam mulia, uang tunai rupiah dan USD, serta barang bukti lainnya.

Empat orang ditetapkan sebagai tersangka: Anom Widiyantoro, Mohammad Haris, Lilik Budi Suprianto, dan Iptu Setya Budi Dias Oktavianto. Terkait dugaan aliran uang Rp1,98 miliar, sebagian diberikan kepada Lilik Budi Suprianto yang diduga bisa mengurus perkara di KPK. KPK mencekok Pasal 12e tentang pemerasan dan Pasal 12B tentang penerimaan lain.

Menurut tiap media