KPK Panggil Ketua Komisi A DPRD Jateng di Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK memanggil Imam Teguh Purnomo, Ketua Komisi A DPRD Jateng, sebagai saksi dalam kasus pemerasan Bupati Pemalang nonaktif Anom Widiyantoro. Penyidik juga memanggil tujuh saksi lainnya, termasuk Tisna Amijaya dan Irfandy Ajidharma. Dalam operasi tangkap tangan di Jakarta, Anom dan TBA diamankan. KPK menetapkan empat tersangka: Anom Widiyantoro, Mohamad Haris, Lilik Budi Suprianto, dan Iptu Setya Budi Dias Oktavianto. Dugaan pemerasan senilai Rp 1,98 miliar melibatkan uang dari Bupati ke rumah media dan orang kepercayaan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 8 September 2026 pukul 08.47
KPK Duga Istri Bupati Pemalang Punya Peran Penting dalam Kasus Pemerasan
CNN Indonesia · 8 September 2026 pukul 02.01
KPK Ungkap Dugaan Peran Istri Bupati Pemalang di Kasus Pemerasan
SINDOnews · 7 September 2026 pukul 23.33
KPK Dalami Peran Istri Bupati Pemalang Anom Widiyantoro
Liputan6.com · 8 September 2026 pukul 14.51
Eks Wamen Imipas Silmy Karim Gugat Penyitaan KPK
Berita terkait
KPK Dalami Aliran Uang Pemerasan Bupati Anom Dipakai Tim Pemenangan Pilkada
Detik.com · 7 September 2026 pukul 21.03
KPK Duga Istri Bupati Pemalang Bantu Siapkan Uang Hasil Pemerasan
Detik.com · 7 September 2026 pukul 20.43
KPK Panggil Sekda Pemalang Jadi Saksi Kasus Pemerasan Bupati Anom
Detik.com · 21 Agustus 2026 pukul 15.27
KPK Panggil Anggota DPRD Jateng Terkait Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 15.00