Jakarta · Selasa, 1 September 2026Cari
WargaKonoha

KPK Dalami Mekanisme Pemungutan dan Pemotongan Upah Pungut di Bappenda Kabupaten Bogor

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa empat saksi terkait dugaan korupsi upah pungut di Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor serta pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan. Empat saksi yang dimintai keterangan adalah Adi Mulyadi (Kepala Bappenda), Gandhi Sukmana (PPPK Bappenda), Rizki Setiawan (Kepala Sub Bagian Keuangan Bappenda), dan Yunita Mustika Putro (Kepala BKPSDM). Penyidik mendalami keterangan saksi terkait proses dan mekanisme pemungutan upah pungut oleh Bappenda Kabupaten Bogor, termasuk dugaan pemotongan yang dilakukan oknum di lingkungan Pemkab Bogor. Pemeriksaan terhadap Kepala BKPSDM juga dilakukan untuk menggali pengetahuannya mengenai pemotongan upah pungut di lingkungan Bappenda. KPK memeriksa empat saksi pada 31 Agustus 2026, meliputi Kepala Bappenda Adi Mulyadi, Kepala Subbagian Keuangan (RS), ASN (GS), serta Kepala BKPSDM Yunita Mustika Putri. Penyidik mendalami mekanisme pemungutan upah pungut dan dugaan pemotongan upah pungut yang seharusnya diterima ASN di lingkungan Bappenda.

Menurut tiap media