KPK Periksa 4 Saksi, Dalami Mekanisme dan Dugaan Pemotongan Upah Pungut di Bappenda Bogor
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa empat saksi dalam penyidikan dugaan korupsi di Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor. Empat saksi yang diperiksa pada 31 Agustus 2026 meliputi Kepala Bappenda Adi Mulyadi, Kepala Subbagian Keuangan (RS), ASN (GS), serta Kepala BKPSDM Yunita Mustika Putri. Penyidik mendalami mekanisme pemungutan upah pungut dan dugaan pemotongan upah pungut yang seharusnya diterima ASN di lingkungan Bappenda. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan proses investigasi fokus pada pengetahuan para saksi terkait pelaksanaan pemungutan dan pemotongan upah pungut oleh pejabat di Pemkab Bogor.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 31 Agustus 2026 pukul 23.07
KPK Dalami Mekanisme Upah Pungut Bappenda Kabupaten Bogor
Liputan6.com · 1 September 2026 pukul 08.22
KPK Buka Suara soal Kemungkinan Periksa Bupati Bogor
Detik.com · 31 Agustus 2026 pukul 11.39
KPK Maraton Geledah 8 Lokasi Terkait Kasus Suap Pajak Banjarmasin
Liputan6.com · 1 September 2026 pukul 14.40
Muhadjir Singgung Jokowi di Sidang Korupsi Kuota Haji
Berita terkait
KPK Terbang ke Bali Periksa Lima Saksi Swasta, Usut Korupsi Bea Cukai
JPNN.com · 29 Agustus 2026 pukul 18.17
KPK Geledah Kantor Bapenda Kabupaten Bogor, Sita Bukti Dugaan Korupsi
JawaPos · 27 Agustus 2026 pukul 18.00
KPK Tambah Masa Penahanan Silmy Karim Selama 30 Hari
CNN Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 16.22
KPK Jerat Pejabat Bea Cuka Gatot Heroe, Diduga Terima Rp 3,25 M dari Bos Blueray
kumparan · 26 Agustus 2026 pukul 19.48