Jakarta · Selasa, 1 September 2026Cari
WargaKonoha

KPK Periksa 4 Saksi, Dalami Mekanisme dan Dugaan Pemotongan Upah Pungut di Bappenda Bogor

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa empat saksi dalam penyidikan dugaan korupsi di Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor. Empat saksi yang diperiksa pada 31 Agustus 2026 meliputi Kepala Bappenda Adi Mulyadi, Kepala Subbagian Keuangan (RS), ASN (GS), serta Kepala BKPSDM Yunita Mustika Putri. Penyidik mendalami mekanisme pemungutan upah pungut dan dugaan pemotongan upah pungut yang seharusnya diterima ASN di lingkungan Bappenda. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan proses investigasi fokus pada pengetahuan para saksi terkait pelaksanaan pemungutan dan pemotongan upah pungut oleh pejabat di Pemkab Bogor.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait