KPK Dalami Mekanisme Upah Pungut Bappenda Kabupaten Bogor
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami mekanisme upah pungut di lingkungan Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor. Pemeriksaan ini dilakukan terhadap empat saksi terkait kasus dugaan korupsi upah pungut Bappenda serta pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor. Empat saksi yang dimintai keterangan adalah Adi Mulyadi (Kepala Bappenda), Gandhi Sukmana (PPPK Bappenda), Rizki Setiawan (Kepala Sub Bagian Keuangan Bappenda), dan Yunita Mustika Putro (Kepala BKPSDM). Penyidik KPK mendalami keterangan saksi terkait proses dan mekanisme pemungutan upah pungut oleh Bappenda Kabupaten Bogor, termasuk dugaan pemotongan yang dilakukan oknum di lingkungan Pemkab Bogor. Pemeriksaan terhadap Kepala BKPSDM juga dilakukan untuk menggali pengetahuannya mengenai pemotongan upah pungut di lingkungan Bappenda.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 31 Agustus 2026 pukul 22.00
KPK Geledah 8 Lokasi di Banjarmasin, Usut Dugaan Korupsi Perpajakan
Detik.com · 31 Agustus 2026 pukul 21.55
KPK Duga Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru Marak Terjadi di Kampus
Detik.com · 31 Agustus 2026 pukul 21.28
KPK Dukung Pemerintah dab DPR Segera Sahkan RUU Perampasan Aset
JPNN.com · 31 Agustus 2026 pukul 19.00
KPK Periksa Kepala Bappenda Bogor, Kasus Dugaan Korupsi Upah Pungut Didalami
Berita terkait
KPK Cecar Empat Saksi Korupsi Izin Tinggal WNA di Denpasar, Ada Kabar
JPNN.com · 26 Agustus 2026 pukul 19.07
KPK Usut Dua Perkara Korupsi di Pemkab Bogor, Upah Pungut dan PBJ jadi Sorotan
JawaPos · 23 Agustus 2026 pukul 16.47
KPK Periksa Kwa Kim Lian dan Bos Adaro Kasus Restitusi Pajak di KPP Banjarmasin
JPNN.com · 19 Agustus 2026 pukul 15.42
KPK Periksa Wabup Lombok Barat Terkait Kasus Main Proyek Bupati Lalu Ahmad
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 12.43