Jakarta · Senin, 31 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

KPK Dalami Mekanisme Upah Pungut Bappenda Kabupaten Bogor

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami mekanisme upah pungut di lingkungan Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor. Pemeriksaan ini dilakukan terhadap empat saksi terkait kasus dugaan korupsi upah pungut Bappenda serta pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor. Empat saksi yang dimintai keterangan adalah Adi Mulyadi (Kepala Bappenda), Gandhi Sukmana (PPPK Bappenda), Rizki Setiawan (Kepala Sub Bagian Keuangan Bappenda), dan Yunita Mustika Putro (Kepala BKPSDM). Penyidik KPK mendalami keterangan saksi terkait proses dan mekanisme pemungutan upah pungut oleh Bappenda Kabupaten Bogor, termasuk dugaan pemotongan yang dilakukan oknum di lingkungan Pemkab Bogor. Pemeriksaan terhadap Kepala BKPSDM juga dilakukan untuk menggali pengetahuannya mengenai pemotongan upah pungut di lingkungan Bappenda.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait